Sabtu, 20 Februari 2010

Reorganisasi pengangaran

Pada waktu pak JK mau datang ke kampus UPI, saya pagi-paginya pernah menulis tentang reorganisasi penganggaran dan mau dimasukkan ke dalam blog ini tetapi ada gangguan teknis, sehingga tulisannya tidak muncul. Sekarang akan coba saya uraikan lagi semoga bermanfaat.
Idenya nyleneh tapi rasanya saya ingin berbagai semoga ada ahli yang membacanya apalagi kalau yang memegang kebijakan; semoga dihari depan akan tercipta sesuatu yang lebih baik. Aamin. Begini, masalah anggaran negara kita tercinta yang berprinsip transparansi dan harus habis digunakan sebagaimana rencana, itu ada baiknya tetapi banyak kurangnya. Contoh : anggaran 1 milyar yang direncanakan tetapi penggunaannya hanya 700 juta maka yang 300 juta harus dihabiskan walaupun tidak sesuai rencana, atau rencana mendadak yang tidak disiapkan sarana prasarana dengan baik, tahukan akibatnya pelaksanaannya asal-asalan, manfaatnya hanya pada segilitir orang atau bahkan jadi lahan korupsi. Bahkan pernah teman saya yang menjadi konsultan pada suatu tempat karena menyampaikan alternatif penganggaran dengan baik dengan tidak menghabiskan semua anggaran ternyata malah disingkirkan karena tidak nyaman dengannya. Maka saya sarankan lebih baik pertanggung jawaban anggaran itu seadanya jika lebih kembalikan kepada negara dan yang mengembalikan berikan reward dengan sesuatu yang memadai sehingga ia bersemangat untuk mengawal anggaran itu dengan baik, misal berikan reward 1-5% dan itu dibagikan untuk kesejahteraan semua orang yang mengawal anggaran dengan baik.
Selain itu, saya mengusulkan agar prinsip anggaran itu bukan hanya transparan dan sesuai dengan rencana, tetapi azas kemanfaatan dan kalau bisa menjadi modal untuk mengurangi anggaran berikutnya. Sebagai contoh : anggaran provinsi Jawa Barat pada tahun 2008 kira-kira 6-7 trilyun, ternyata pembangunan dapat berjalan dengan baik, setelah pada tahun 2009 dinaikkan menjadi 12-14 trilyun karena anggaran secara keseluruhan di Republik ini naik dari 600 trilyun menjadi 1000 trilyun, ternyata tidak memberikan nilai tambah yang sangat berarti, misal pendapatan masyarakat tetap, daya beli masyarakat tetap, PNS gajinya tetap, orang miskin tidak berkurang, kenapa ini terjadi ? karena sistem penganggarannya asal habis sesuai rencana, sedangkan rencana tidak matang dan tidak menyentuh akan rumput permasalahan yaitu kemiskinan yang harus diberantas, bagaimana masyarakat kecil/miskin agar berdaya? bagaimana agar iklim usaha dapat berjalan dengan baik tanpa harus menempuh birokrasi yang berbelit-belit ? oleh sebab itu saya mengusulkan, misal ketika kenaikan anggaran dari 6 menjadi 13 Trilyun maka anggaran cukup 10 trilyun untuk pengembangan pembangunan secara menyeluruh yang 3 hingga 4 trilyun disimpan sebagai penyertaan modal yang harus dipertanggungjawabkan oleh suatu lembaga profesional dengan target penghasilan per bulan minimal 2 %. Apa yang akan terjadi ? Jika hal ini benar terlaksana, maka pemda akan memperoleh uang tambahan untuk membantu orang miskin sebanyak = 0,2 x Rp. 4.000.000.000.000-, = Rp. 80.000.000.000-, (80 milyar perbulan atau 960 milyar/tahun,). Sungguh pantastis. Mari kita berandai-andai jika di Jawa Barat dikategorikan ada 1.000 desa yang akan dtingkatkan perkapitanya, maka akan terbagi Rp.960.000.000-,/tahun, dan ini katakan milik masyarakat yang harus dikelola secara profesional, jangan diberikan pada aparat desa, tetapi gabungan dari agnia yang berhasil dengan tokoh kreatif,jujur,dan berwawasan bisnis yang baik yang tinggal tetap di desa itu. Alhasil dari 1 milyar tiap tahunnya akan dihasilkan uang sebesar =0,2 x 1.000.000.000 = 20 juta/bulan atau 240 juta/tahun; maka uang ini dapat digunakan untuk meningkatkan usaha dengan modal minimal 1 juta pada 240 orang tiap desa atau sejawa barat menjadi 240.000 orang dapat berusaha dengan modal minimal 1 juta rupiah. untuk usaha jangan dipaksakan tiap satu desa 240 orang bisa saja bergabung 5 atau sepuluh orang dan ini bisa diberikan sartifikat atau pengesahan uang itu adalah milik keluarga tiap orang yang bergabung. Jadi uang 4 trilyun tetap ada, hasilnya bisa dinikmati oleh masyarakat, sehingga minimal 240.000 orang di jawa barat mulai berdaya. Apakah bisa terjadi ? Semoga yang maha kuasa membimbing pada pemimpin-pemimpin kita akan dapat berfikir dan mentafakuri apa yang bisa dilakukan untuk masyarakat agar adil-makmur, serta ada dalam berkah Alloh SWT. Aamin

Tidak ada komentar:

Posting Komentar